Rumah sakit Kristen Lindimara sudah berdiri selama 109 tahun di pulau Sumba, RSK Lindimara menjalankan Misi melalui pelayanan dibidang kesehatan. Pada tahun 1904 dirintis pelayanan kesehatan oleh misionaris belanda Pdt. D.K Wielenga. Di bawah pohon melayani masyarakat Sumba yang belum tersentuh pelayanan kesehatan. Pelayanan ini berubah menjadi Balai Pengobatan di tahun 1912, kegiatan pelayanan meliputi ; pemberitaan Injil, menguatkan yang lemah, menyembuhkan yang sakit melalui balai pengobatan dan dalam perjalanannya hingga tahun 1937 berkembang menjadi Rumah Sakit Kristen Lindimara. Pelayanan Rumah Sakit melewati berbagai situasi politik dan keamanan. RS Kristen Lindimara melewati masa perang dan berbagai kesulitan. Pada tahun 1949 dibentuklah Yayasan Untuk Menyelenggarakan Rumah Sakit Kristen Di Sumba (YUMERKRIS) atas dasar penyerahan kembali tugas dan wewenang oleh Pemerintah NIT yang di delegasikan kewenangannya kepada Kepala Daerah Sumba dalam hal ini bapak Umbu Tipuk Marisi dan Panitra Daerah Controlir C. Ouwehand kepada Zending yang di wakili oleh Ds. P. G. Van Berge dan Ds. P. J. Lambooy, Yang bertempat di kantor Pemerintah daerah Sumba di Waingapu. Yang kemudian pada tanggal 10 April 1951 YUMERKRIS memperoleh Hak Badan Hukum di hadapan Notaris Mr. Karel Eduard Krijgsman di Jakarta dengan Akta Notaris No 33.

VISI

Rumah Sakit Kristen Lindimara memiliki visi : “Menjadi Rumah Sakit yang melayani dengan kasih dan mengutamakan mutu bagi keselamatan pasien”

Misi
  1. Memberikan pelayanan kesehatan yang holistik pada setiap orang berlandaskan Kasih Kristus tanpa membeda-bedakan status sosial, agama, ras, suku dan golongan
  2. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berpusat pada pasien dengan mengutamakan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
  3. Mengembangkan dan meningkatkan mutu SDM secara utuh yang berintegritas, profesional dan inovatif.
  4. Mengembangkan dan meningkatkan mutu peralatan, sarana dan prasarana.
  5. Mengembangkan dan meningkatkan kualitas administasi dan manajemen
  6. Menyelenggarakan Rumah Sakit yang aman dan ramah lingkungan.
Nilai-Nilai
  1. Rumah Sakit Kristen Lindimara memiliki nilai-nilai:
  2. Lindi yang artinya : Jembatan
  3. Mara yang artinya : Keselamatan
  4. Berangkat dari nilai-nilai dasar yang diterapkan dalam manajemen Rumah Sakit Kristen Lindimara yaitu:
    1. Kebersamaan
      Bekerja dalam kebersamaan jauh lebih baik daripada bekerja sendirisendiri.
    2. . Empati
      Memahami dan ikut merasakan yang dihadapi orang lain/pasien.
    3. Respect
      Saling menghormati serta menghargai terhadap sesama
Falsafah

Rumah Sakit Kristen Lindimara memiliki falsafah:

  1. Setiap manusia sejak saat pembuahan sampai kematian, mempunyai citra dan martabat yang mulia sebagai ciptaan Allah
  2. Setiap orang berhak memperoleh derajat kesehatan yang optimal dan wajib ikut serta dalam usaha memelihara dan meningkatkan derajat kesehatannya.
  3. Dengan dasar dan semangat cinta kasih, pelayanan kesehatan rumah sakit terpanggil untuk berperan serta dalam upaya memberdayakan sesama melalui pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan serta pendidikan bidang kesehatan yang menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan.
Tujuan
  1. Melindungi dan mensejahterakan Sumber Daya Manusia
  2. Mampu melayani semua pasien termasuk masyarakat yang kekurangan
  3. Selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang unggul, berkualitas, dan paripurna dalam pelayanan kesehatan
  4. Berjejaring dengan mitra pelayanan kesehatan pada level lokal, regional, nasional dan internasional yang sejalan dengan visi dan misi RS Kristen Lindimara

Sejarah RSK Lindimara

Rumah Sakit Kristen Lindimara di Pulau Sumba berdiri sejak 1904 ketika pelayanan kesehatan pertama kali dirintis oleh misionaris Belanda, Pdt. D.K Wielenga di bawah pohon untuk masyarakat yang belum memiliki akses kesehatan. Dari balai pengobatan pada 1912, pelayanan berkembang menjadi Rumah Sakit Kristen Lindimara pada 1937, meskipun melewati masa perang dan kesulitan. Pada 1949, Yayasan Untuk Menyelenggarakan Rumah Sakit Kristen Di Sumba (YUMERKRIS) dibentuk, dan pada 1951, yayasan ini memperoleh Hak Badan Hukum, menegaskan status legalitasnya sebagai lembaga penyelenggara rumah sakit.

Pendiri RSK Lindimara
...

Jl. Prof.DR WZ. Johannes No.6,Waingapu

rsk.lindimara@yahoo.com
Telepon
(0387) 61064
0822 4000 1911 (emergency/UGD)

Hak cipta dilindungi undang-undang ©️ RSK Lindimara || Powered By Tim Magang